Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Simpang Intan, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada Minggu (2/3/2025) sore. Kecelakaan ini menyebabkan seorang remaja laki-laki bernama Yoga (14) meninggal dunia akibat tubuhnya terbakar. Menurut keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ketika Yoga sedang bermain ponsel dalam keadaan diisi daya sambil tiduran di dalam kamar.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati menjelaskan bahwa kebakaran dimulai dari bunyi letupan api yang terdengar dari dalam rumah, disusul teriakan korban. Saksi mendengar suara letupan dan korban berteriak memanggil ibunya saat kejadian terjadi. Melihat Yoga terbakar, ibunya, Siti Naisa, mencoba menolong namun tidak berhasil karena api terlalu besar.
Warga sekitar turut membantu memadamkan api dengan cara manual setelah melihat kejadian tersebut. Namun, karena sebagian rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan melahap bangunan berukuran 5×8 meter. Regu pemadam kebakaran Kecamatan Pinggir tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan berhasil memadamkan api total pada pukul 18.20 WIB.
Tim kepolisian dari Polsek Pinggir melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik yang menyambar bensin yang berada di bawah tempat tidur korban. Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa ada percikan arus listrik saat Yoga sedang mengisi daya ponselnya, ditambah dengan keberadaan bensin yang membuat api cepat membesar.
Akibat kebakaran ini, korban Yoga meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kecamatan Mandau. Kerugian materil akibat kebakaran masih dalam perhitungan karena ibu korban mengalami trauma. Kapolsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar dan memastikan instalasi listrik dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa.