Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Dr. Harris Siamaremare, MT., mengecam tindakan kriminal yang terjadi di kampus pada Kamis (26/02/2026), dan menyatakan penyerahan kasus tersebut ke proses hukum yang berlaku. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultan Syarif Kasim Riau melaporkan perkembangan kondisi salah satu mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang mengalami musibah menjelang pelaksanaan seminar proposal.
Mahasiswi tersebut telah mendapat penanganan medis yang cepat dan tepat setelah kejadian, dan saat ini kondisinya stabil. Universitas bersama fakultas memberikan dukungan penuh kepada mahasiswi tersebut, dengan prioritas utama memastikan proses pemulihan kesehatan berjalan optimal.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, S.E. M.M, Ak, CA, juga mengecam tindakan kriminal di lingkungan kampus, menekankan bahwa universitas tidak akan mentolerir pelanggaran hukum. Kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pimpinan UIN Suska Riau mengimbau seluruh civitas akademika untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Proses penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang.
Universitas juga mengajak seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian bersama di lingkungan kampus. Semua keperluan administrasi dan akademik akan disesuaikan agar tidak membebani mahasiswi yang sedang dalam masa pemulihan.