Berikut adalah catatan Nunuk Suryani, pejabat yang membantu Guru Supriyani lolos PPPK 2025. Lengkap beserta harta kekayaannya.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, adalah salah satu yang prihatin dengan nasib guru Supriyani.
Dia menyempatkan waktu untuk mengunjungi rumah Guru Supriyani, Senin (13/1/2025).
Pada kesempatan itu, Nunuk siap membantu guru Supriyani mendapatkan haknya.
Saya sudah menulis surat ke Menpan (RB) untuk meminta agar afirmasi ini diwujudkan, yaitu permohonan untuk menetapkan formasi khusus atas nama Ibu Supriyani,” kata Prof. Nunuk dalam keduanya, Ditjend GTK, Rabu (15/1/2025).
Daftar kriteria pendidikan akselerasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berbeda dengan Alternatif K Key. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut.
Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, menurut Nunuk, juga setuju dengan afirmasi yang diberikan kepada Supriyani.
Namun, karena PPPK adalah pegawai pemerintah daerah (pemda) maka Nunuk juga harus menyuratkan pula pada pimpinan daerah setempat, yaitu Bupati Konawe Selatan.
“Untuk mengusulkan posisi khusus untuk Nama Supriyani. Pasti kami akan mendampinginya hingga Supriyani ini bisa menjadi PNS Pengembang Daerah di Konawe Selatan,” katanya.
Mengenai hal-hal berikut:
“Warga di Poskot Ensungi menuju Merdeka Belajar mesti bekerja keras”.
“Terima kasih Bu. Mudah-mudahan tahun ini saya bisa lulus Seleksi CPNS PPPK,” kata Supriyani.
Nunuk menjabat sebagai Kepala Direktorat Jenderal Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak tahun 2025 hingga saat ini.
Sebelumnya dia menempati jabatan penting di bidang pendidikan.
Di antaranya Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah (LPPKSPS) periode 2017-2020.
Kemudian, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 hingga 2023.
Pada tahun 2023-2024, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Riwayat Pendidikan:
S-3 Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta
Sertifikasi Pendidikan Pasca Sarjana Sejarah, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta
S1 Sejarah Universitas Diponegoro.
Harta Kekayaan
A. LAHAN DAN BANGUNAN Rp. 3.010.000.000
1. Tanah dan Bangunan dengan Luas 49 m2/40 m2 di Kabupaten / Kota Karanganyar, Dibangun Dengan Biaya Sendiri Rp.410.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 38 m2/30 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/200 m2 di KAB/KOTA KABUPATEN/KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp.660.000.000
4. Tanah seluas 226 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar, hasil sendiri Rp360.000.000.
5. Tanah seluas 388 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
6. Tanah seluas 422 m² di Kabupaten/Kota Karanganyar dengan harga sendiri Rp 730.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 569.000.000
1. MOBIL, OPEL BLAZER Jeep Tahun 2000, DIPRODUKSI SENDIRI Leluasa Rp. 25.000.000
2. MOBIL, Daihatsu Gran Max Mini Bus Tahun 2015, ASLI Rp. 80.000.000.
3. MOtor, Honda Vario Sepeda Motor Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2009, HARGA PASAR Rp. 175.000.000
5. MOBIL, OPEL BLAZER JEEP Tahun 2000, PRODUKSI PTRACERp. 25.000.000
6. MOBIL, Daihatsu Gran Max Minibus tahun 2015, Harga Baru Rp. 80.000.000
7. MOTOR, Honda Vario S200i Spesifikasi Sederhana Rp. 4.000.000
8. MOBIL, ALPHARD TOYOTA TAHUN 2009, PRODUKSI ASLI Rp. 175.000.000
Harta Bergerak Lainnya sebesar Rp. 124.000.000
D. SUATU SURAT BERHARGA Rp. —–
E. Kas dan Setara Kas: Rp 3.740.594.165
Tetapi ada beberapa yang dipertimbangkan sebagai “harta lainnya”:
Sub Total Rp. 7.443.594.165
III. HUTANG Rp. —-
IV. KEKAYAAN KELUARGA (II-III) Rp 7.443.594.165
Menpan RB Terbitkan SK
Akhir nasib guru Supriyani kini akhirnya bisa bernafas lega karena Mendikdasmen telah menepati janjinya terkait kelulusan PPPK.
Pemerintah langsung melaksanakan keputusan cepat untuk mengeluarkan pengumuman lulusnya guru Supriyani melalui PPPK Jalur Khusus.
Ini tampak dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara uu.啒 Berbasis Teknologi ter Seperti disebut dalam Surat Keputusan (SK) sudah mengeluarkan kuota khusus untuk guru Supriyani.
Surat Keterangan Kementerian PAN kepegawaian ini memberikan kuota khusus kepada Supriyani sebagai guru honorer setelah Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan Supriyani lolos seleksi PPPK jalur afirmasi.
Janji ini ditunaikan Menteri Abdul Mu’ti setelah Supriyani dinyatakan tidak lulus Seleksi Pendahuluan Pendamping PNS Tenaga Guru Tahun 2024.
Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara atau Reformasi Birokrasi tentang Formasi Guru Kontrak untuk Supriyani diterima langsung Ditjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, Kamis (16/1/2024).
Melalui SK itu, Supriyani kemudian akan lolos PPPK guru tanpa seleksi di Tahap II rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Hal ini juga dibenarkan oleh Andri Darmawan, guru honorer yang telah berkhidmat selama 16 tahun di SDN 4 Baito Konawe Selatan.
“Iya formasi khusus,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025), seperti dilansir Tribun Sultra.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kemendikbudristek, Kemenkes, dan Pemda Konawe Selatan yang telah bekerja sama membantu kelulusan Supriyani .
Menurutnya, putusan itu menjadi bukti janji Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdul Mu’ti yang pernah menjanjikan pardon Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Supriyani.
“Hamba bersyukur atas peran Menteri Pendidikan dan Kementerian PAN dan RB, serta Pemerintah Daerah Konsel, sehingga Pak Supriyani diberi formasi khusus untuk mengikuti PPPK,” ujarnya.
“Kemarin, insya Allah semua yang dijanjikan oleh Pemerintah DPR selesai,” ujarnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Supriyanti yang menerima kuota khusus PPPK (Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja) guru dari Kementerian PAN dan Transparansi.
Supriyani mengaku senang karena Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menepati janji untuk mengeluarkannya sebagai lulusan meskipun sebelumnya Supriyani tidak lulus seleksi PPPK guru Tahap I di Kabupaten Konawe Selatan.
“Alhamdulillah sangat berterima kasih, Pak Menteri sudah menepati janji telah memberikan afirmasi khusus PPPK untuk saya,” katanya melalui pesan seluler.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Ibu Dirjen, Bapak Bupati Konawe Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan, dan organisasi-organisasi lain yang belum saya sebutkan satu per satu, yang telah banyak membantu saya memwujudkan impian selama ini saya idamkan. Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi.