Pagar laut sepanjang 30 km yang terletak di dekat kawasan Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 membuat masyarakat marah.
Dibangun selama berbulan-bulan dan memerlukan banyak pekerja, ternyata tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut itu.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku kaget atas pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu itu.
Siang ini masyarakat menyebut pemasangan pagar laut tersebut diprakarsai oleh seorang artis terkenal.
Seorang pengamata politik dan pakar konstitusi, Refly Harun, bertafsir, artis pembangunan pagar laut sepanjang 30 Km di perairan Tangerang, Banten adalah seorang artis yang sedang mendapat kesadaran pasar.
Dia juga berpendapat bahwa sosok artis tersebut mempunyai bisnis dan hubungan erat dengan elite kekuasaan.
“Kalau kita bayangkan, sebuah kejutan yang menarik perhatian adalah selebriti yang sedang populer, kemudian mencoba berbisnis, Pastinya akan mencari tips yang berhubungan dengan kekuasaan,” kata Refly Harun, yang dikutip dari saluran YouTube-nya yang tayang pada Senin (13/1/2025).
“Karena orang yang seperti ini hanya orang yang dekat dengan kekuasaan yang berani melakukan ini,” ujar Refly Harun.
Jika pemilik pagar laut itu sebenarnya seorang tokoh terkenal, Refly tersentuh hatinya, karena menurutnya tidak ada orang apapun yang bisa membeli laut tersebut.
Bila ini dilakukan oleh pemerintah, tetapi dilakukan oleh selebriti, wah luar biasa, beliau bisa memiliki laut, padahal tidak ada orang paling kaya di Republik Indonesia ini pun yang bisa membeli laut.
“Karena laut itu milik Republik, milik rakyat, milik rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 270 juta. Tidak milik bahkan Prabowo sendiri,” ujar Refly.
Pernyataan Nelayan
Sebelumnya, sosok dalang igeran pantai ini dibocorkan seorang nelayan Pulau Cangkir bernama Heru yang menyebutkan bahwa sosok artis Tanah Air diduga sebagai pemilik pagar laut itu.
“Wahai bapak, siapa pula dalang yang pertama?” tanya wartawan.
“Tahu sekarang juga, bahkan anak kecil tahu, siapa lagi selain selebriti yang lagi popular ini kalau disebutkan satu persatu takutnya banyak tulang punggungnya, yang jelas semua orang pasti tahu,” tambah Heru sembari tersenyum, dalam siaran YouTube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Hei, saya tahu sudah cukup lama mengenai penempatan barisan pagar itu.
Dia bahkan juga sangat terkesan ketika mengetahui terdapat pagar bambu yang dipasang di laut tersebut.
Pasalnya, tidak pernah ada pengumuman dari pemerintah daerah sekehendak itu.
Jika memang untuk budidaya di laut, itu memiliki spesifikasi masing-masing, contohnya budidaya kerapu ada yang panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan begitu.
“Saya juga mengembangbiakan kerang hijau. Misalnya tombak menangkap cumi atau udang, bukan seperti caption di prau. Jadi bukan alasan pagar itu untuk sistem budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat,” ujar Heru.
Sejak pembangunan mulai, tidak pernah ada[sosialisasi publik atau siapapun untuk menyampaikan] informasi tentang tersebut.
Hingga akhirnya, Heru dan warga setempat bertanya langsung kepada pekerja yang membangun pagar laut tersebut.
“(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, social dulu dengan warga sekitar, karena di sini ada masyarakatnya. Bagaimana мasyarakat itu bicara, kami ingin membuat pagar sehingga ada hasilnya dari penggunaannya, setidaknya kami mendapatkan masukan. Ini adalah kesalahan besar,” kata Heru.
Heru menyatakan bahwa gaji dari pekerja yang diminta untuk membangun pagar laut adalah ratusan ribu per hari.
Menurut perkiraan biaya standar pekerja di Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu per hari. Saya juga mendengar bahwa ada yang melakukan upah harian, ada juga yang membayar secara borongan, tapi karyawan harus menjalankan target.
Dengan adanya kejadian ini, Heru berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengangkat pagar laut tersebut.
Hopewha saya pribadi itu simpel, dibatalkan lagi seperti semula. Mengapa ditunda-tunda terus lama, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi jadi tidak berlaku lagi.
“Apa itu tidak hanya dalam satu atau dua bulan, sudah tiga bulan juga sudah ada. Justru bukan karena tidak tahu, dari awal saya dengar dia survey di sini, dengar juga sidak, tapi kok tidak dilanjutkan,” kata Heru.
“Siapa yang memasangnya? Dia yang mungkin akan mengambilnya, agar masyarakat tidak terbebani lagi dengan penjagaan ini. Apalagi jika TNI dan Polri (yang) mengambilnya, itu akan menjadi waktu bersalah. Kalau perusahaan sendiri yang mengambilnya, berarti pemerintah kalah dengan perusahaan swasta,” lanjutnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Menginginkan Investigasi Penuh Tuntas Menyangkut Pemasangan Tembok Pelindung Pantai
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Hal tersebut karena pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas para nelayan dan melanggar aturan penggunaan ruang laut.
“Aneh memang ini bisa terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daniel, dihubungi Tribunnews.com, Senin,
Daniel menekankan perlunya langkah tegas untuk menyingkap siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan pagar tersebut.
Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan laut telah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar peraturan.
“Terutama sejak Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) telah menyatakan melanggar aturan, maka segera buang pagar yang mengácil kegiatan nelayan,” ujar dia.
Daniel kemudian berpesan,agar tidak ada siapa pun yang menguasai ruang laut tanpa mendapat izin yang jelas.
“Jangan sampai ada orang-orang yang mencoba menguasai kawasan laut tanpa adanya izin yang jelas,” ucap Daniel.
Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta klarifikasi terkait isu tersebut.
Daniel juga menekankan pentingnya kejelasan pemerintah menertibkan praktek-praktek yang berpotensi melanggar hukum.
“Komisi IV meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam mengatur hal-hal seperti ini, agar tidak ada pihak yang merasa di atas cara-cara yang ditetapkan,” kata Daniel.
Daniel kemudian menawarkan kerjasama atas nama nelayan, petugas penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat serta KKP.
“Pada saat itu ada oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com