Seorang pengamat politik dan pakar hukum tata negara, Refly Harun, memprediksi bahwa artis yang menjadi dalang pembangunan pagar laut sepanjang 30 KM di perairan Tangerang, Banten merupakan seorang tokoh yang sedang
Tak hanya itu saja, Refly juga menebak, sosok artis tersebut mempunyai bisnis dan tentu saja dekat dengan kekuasaan.
Bisnis yang berpolitik memiliki dua inti:pertama, itu memodelkan Anda sendiri berdasarkan intisari dari socilpolitik dan statik presentasi yang ingin pihak klien lihat.
“Karena yang seperti ini hanya orang yang dekat dengan kekuasaan yang berani melakukan ini,” dalam opini Refly Harun, sebagaimana kutipannya dalam channel YouTube-nya yang tayang pada hari Senin 13 Januari 2025.
Jika pemilik pagar laut itu memang seorang artis yang ternama, Refly merasa sedih karena menurutnya tidak ada siapa pun yang bisa membeli laut tersebut.
Jika ini dilakukan oleh pemerintah, betapaun luar biasa, dia bisa memiliki laut, padahal tidak ada orang yang paling berduit di Republik Indonesia ini yang bisa membeli laut.
” ujar Refly.
Sebelumnya, sosok dalang pagar laut yang identik ini diungkapan oleh seorang nelayan Pulau Cangkir bernama Heru, dan seusai itu disebutkannya bahwa asal-usul sosok dalang pagar laut ini, seorang artis Tanah Air, diduga menjadi pemiliknya.
“Bertahukkah Bapak siapa yang mengondisikan?” tanya wartawan.
Minggu (12/1/2025).
Heru juga menyatakan bahwa dia telah mengetahui adanya pagar laut tersebut cukup lama.
Dia mengaku sangat terkejut ketika mengetahui ada pagar bambu yang dipasang di laut itu.
Pasalnya, tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah daerah mengenai hal itu.
Jika memang tentang budidaya di laut, itu ada spesifiknya masing-masing, contohnya budidaya kerapu ada panjang, lebar, tinggi, budidaya kerang hijau rencananya bukan begitu.
“Saya juga memelihara kerang hijau. Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak kapal apung. Jadi bukanlah alasan pagar itu digunakan untuk budidaya masyarakat, saya pikir jauh dari harapan masyarakat,” ujar Heru.
Tidak ada sinyal usulan atau sosialisasi apapun sejak pembangunan dinding laut tersebut dimulai.
Februari Datanglah pasar malam kembali, itulah harinya yang paling banyak orangrase tumpang, pergi ke pasar malam yang diadakan oleh warga desa Lokopaksine, Jember.
“Harusnya sebelumnya berkoordinasi dulu, melakukan komunikasi awal dengan warga sekitar, karena ada masyarakat di sini. Bagaimanalah hubungan masyarakat? Dilakukan pengembangan untuk memberdayakan warga, setidaknya ada masukan, itu adalah kesalahan besar,” kata Heru.
Heru menyatakan bahwa upah pekerja untuk membangun pagar laut berkisar beberapa ratus ribu rupiah sehari.
“Menurut perkiraan saya, gaji standar pekerja di Tangerang Utara sekitar Rp100-125 ribu per hari. Saya juga mendengar ada yang dibayar borongan, ada yang upah harian, yang paling tidak harus mencapai target,” ujar Heru.
Dengan adanya kejadian ini, Heru berharap Kementerian Kelautan dan Industri Perikanan (KKP) segera mengambil tindakan untuk menghapus pagar laut tersebut.
Harapanku memudarlah seperti semula. Mengapa membiarkan ditunda-tunda terlalu lama? 20 hari lagi ditunda, nanti hujan mungkin datang lagi dan semuanya kembali ke awal.
“Saya tidak bilang ini adalah kegiatan 1-2 bulan atau 5 bulan, sebenarnya sudah terjadi. Bukannya tidak tahu, saya pernah melihat dia melakukan survei di sini, melakukan tindakan pemantauan, tapi kok tidak ada tindakan lanjutannya,” tanya Heru.
“Siapa yang menanamnya? Mereka yang menghancurkannya sendiri, jangan sampai membebankan masyarakat lagi yang menghancurkannya. Apalagi sampai TNI dan Polri yang menghancurkannya, malu-maluin. Kalah berarti sama perusahaan swasta, negara kalah sama perusahaan swasta,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mengusulkan Pemerintah untuk Meneliti Tuntas Instalasi Pagar Laut
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menegaskan pada pemerintah untuk menyelidiki pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut secara menyeluruh.
Sebab, penginstalan pagar itu mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan penggunaan ruang lautan.
, Senin,
Daniel menegaskan bahwa langkah tegas perlu diambil untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab atas penempatan pagar tersebut.
Disebutkan oleh pengelolaan kelautan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar peraturan.
“Selain itu, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) juga telah melanggar peraturan, maka pagar yang mengganggu aktivitas nelayan harus dibongkar segera,” ujar dia.
Daniel segera mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa izin yang jelas.
“Tidak boleh ada orang-orang yang mencoba mengkuasai laut karena tidak adanya izin yang jelas,” katanya.
tentang hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera mengutus KKP untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Daniel juga menekankan bahwa pemerintah harus menegaskan teguh terkait kesulitan praktik-praktik yang mungkin melanggar hukum.
“Komisi IV menyarankan agar pemerintah menegakkan tata tertib hal yang serupa ini, sehingga tidak ada pihak yang dapat merasa berkuasa atas hukum yang berlaku baik,” kata Daniel dengan tegas.
Daniel kemudian mengusulkan tentang kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan perikanan lokal, serta KKP.
“Oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” paparnya.