Pemerintah Kota Pekanbaru telah berhasil menuntaskan kewajiban utang tunda bayar dari tahun-tahun sebelumnya melalui strategi efisiensi anggaran. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah melampaui target, yakni mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Pada masa awal kepemimpinannya bersama Markarius Anwar, manajemen keuangan daerah sempat terbebani oleh utang masa lalu. Namun, melalui rasionalisasi anggaran yang terukur, beban tersebut kini telah sepenuhnya dilunasi. Agung Nugroho menyatakan, “Kondisi fiskal ini kami respons dengan langkah efisiensi yang cermat.”
Kondisi fiskal yang menguat di Kota Pekanbaru direspon dengan langkah efisiensi yang cermat. Keberhasilan pelunasan utang ini adalah hasil dari fokus bersama, termasuk dukungan penuh dari pihak legislatif. Agung Nugroho mengungkapkan hal ini di Pekanbaru pada Rabu (1/4/2026).
Peningkatan kinerja keuangan tidak hanya berdampak pada kesehatan neraca daerah, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Agung Nugroho mengatakan, perbaikan arus kas memungkinkan pemerintah daerah menyalurkan hak pegawai secara optimal.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya sanggup dibayarkan untuk 10 bulan, kini sudah dapat direalisasikan penuh hingga 14 bulan. Disiplin fiskal dan penertiban administrasi anggaran menjadi kunci utama di balik lonjakan PAD yang mencapai Rp 1,2 triliun.
Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa transparansi pengelolaan keuangan mampu mendorong kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan. Agung Nugroho menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah kota, DPRD Pekanbaru, dan seluruh elemen pemangku kepentingan.
Stabilitas keuangan yang tercapai di Kota Pekanbaru diharapkan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di ibu kota Provinsi Riau. Capaian ini bukan hanya keberhasilan eksekutif, melainkan hasil kerja sama antara berbagai pihak terkait.