Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan pemberian fasilitas khusus kepada seorang terpidana di Lapas Kelas II A, Gobah, Pekanbaru. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan bahwa terpidana tersebut mendapat perlakuan istimewa di ruang sel.
Simangunsong langsung turun tangan untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterimanya. Ia tidak ingin ada indikasi pelanggaran hukum ataupun pelanggaran protokol yang terjadi di dalam Lapas.
Terkait dengan dugaan pemberian fasilitas khusus kepada terpidana di Lapas Kelas II A, Simangunsong menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kebenaran dari informasi yang beredar.
Simangunsong juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum di Lapas. Ia berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lapas.
Hingga saat ini, Simangunsong belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang sedang dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Simangunsong juga mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
Pihak Lapas Pekanbaru juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh proses di dalam Lapas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
Dalam situasi ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama kepada pihak Lapas Pekanbaru agar terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.