Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa, 10 Juni 2025. Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Razia kamar ini melibatkan petugas Lapas dan dibantu oleh aparat keamanan. Mereka melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ahmad Yani, mengatakan bahwa razia kamar ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas. “Kami terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Razia kamar ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi konflik antar warga binaan. Dengan adanya razia, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal di dalam Lapas.

Selain itu, razia kamar juga dilakukan untuk memeriksa kondisi kesehatan dan kebersihan kamar hunian warga binaan. Hal ini sebagai bentuk perhatian dari pihak Lapas terhadap kesejahteraan para warga binaan.

Razia kamar ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung semua upaya yang dilakukan oleh Lapas untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.

Razia kamar tersebut berlangsung dengan lancar dan tidak menemukan adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru berjalan dengan baik.

Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia kamar secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran di dalam Lapas,” tambahnya.

Dengan adanya razia kamar yang dilakukan secara berkala, diharapkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia kamar merupakan salah satu langkah preventif yang efektif dalam menekan potensi tindak kriminal di dalam Lapas.