Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama petugas gabungan kembali menggelar razia gabungan guna menertibkan kendaraan angkutan penumpang dan barang. Razia ini dilaksanakan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, pada Kamis (20/2/2025).
Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang, angkutan penumpang, serta kendaraan roda dua dengan tujuan utama meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan perizinan yang berlaku, ungkap Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan seperti uji KIR, SIM, dan STNK. Selain itu, kelayakan teknis kendaraan juga diperiksa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Khairunnas mengimbau pengendara untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Razia serupa akan terus dilakukan di berbagai titik strategis, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru.
Pengendara diimbau untuk lebih waspada dan selalu membawa dokumen kendaraan yang diperlukan. Razia serupa akan kembali digelar di beberapa lokasi lainnya dalam waktu dekat, tambahnya.
Dalam razia tersebut, sebanyak 55 kendaraan terbukti melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup dokumen kepemilikan kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan teknis dan perizinan kendaraan angkutan umum.
Diharapkan dengan adanya razia ini, kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru.