Pekanbaru – Sebanyak puluhan pengemudi truk yang melintas di Bundaran Air Hitam, Kota Pekanbaru terpaksa kena tilang dalam razia tim gabungan pada Kamis (15/5/2025) kemarin. Mereka tertangkap mengendarai truk dalam kondisi Over Dimension Over Load (ODOL).

Muatan barang yang diangkut oleh truk-truk tersebut terbukti melebihi kapasitas truk serta dimensi kendaraan angkutan barang yang semestinya. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa tindakan tilang dilakukan untuk mencegah bahaya bagi pengendara lain dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Dalam razia tersebut, sebanyak 84 unit kendaraan ditilang oleh petugas gabungan. Mayoritas truk yang kena tilang adalah truk ODOL karena petugas menyasar truk yang kelebihan muatan dalam razia tersebut.

Khairunnas menegaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah mencapai target nol kasus ODOL di Kota Pekanbaru. Ia juga mengimbau kepada pemilik dan pengemudi angkutan barang untuk patuh terhadap aturan yang berlaku serta mematuhi jalur yang telah ditentukan.

Pengendara diingatkan untuk mengikuti regulasi yang ada dan mematuhi jadwal melintas di jalan dalam kota. Truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB hingga 05.00 WIB di Pekanbaru.

Razia tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi seperti Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD dan Dishub Provinsi Riau, serta Jasa Raharja dan Bapenda Riau. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat di wilayah tersebut.