Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Selasa (27/5/2025). Operasi ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran terkait dimensi dan muatan berlebih serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sejak Januari 2025, sebanyak 1.000 kendaraan telah ditindak dalam rangkaian razia serupa. Petugas memeriksa berbagai jenis kendaraan, terutama truk dan mobil besar yang kerap melanggar aturan over dimensi dan over load (ODOL), melintasi jalur yang dilarang, serta tidak melengkapi dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain kendaraan roda empat, pengendara sepeda motor juga menjadi sasaran razia. Banyak pengemudi ditemukan tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. AKBP Lagomo, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Riau, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Penindakan dilakukan secara konsisten agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meski berbagai bentuk edukasi dan sosialisasi telah dilakukan, masih banyak pengemudi yang melanggar.
“Berulang kali kami beri imbauan, tetapi tetap saja ada pelanggaran, terutama oleh pengemudi truk yang nekat melintas pada waktu yang tidak diperbolehkan,” katanya. Operasi rutin 2025 ini akan terus digelar secara berkala dengan pendekatan yang persuasif namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.