Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dengan menggelar razia gabungan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Arhanud 13/PBY pada Selasa malam (24/6/2025). Razia mendadak ini dilaksanakan untuk menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, dengan fokus utama pada pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
Razia gabungan tersebut merupakan upaya Lapas Pekanbaru dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di antara warga binaan Lapas.
“Kami terus melakukan razia gabungan dengan TNI untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali,” kata Kepala Lapas Pekanbaru dalam keterangannya.
Razia yang dilakukan pada Selasa malam tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan handphone ilegal dari kamar hunian warga binaan. Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan handphone ilegal dari warga binaan. Tindakan disiplin akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Lapas,” tambah Kepala Lapas Pekanbaru.
Razia gabungan ini juga mendapat dukungan penuh dari TNI Arhanud 13/PBY yang turut serta dalam operasi pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di Lapas Pekanbaru. Kolaborasi antara Lapas dan TNI diharapkan dapat memberikan efek jera kepada warga binaan yang mencoba melanggar aturan.
“Kami selalu siap mendukung upaya Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan TNI dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal,” ujar perwakilan TNI Arhanud 13/PBY.
Razia gabungan antara Lapas Pekanbaru dan TNI Arhanud 13/PBY ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas. Langkah preventif seperti ini dianggap mampu mengurangi potensi kerawanan di dalam lembaga pemasyarakatan.