Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Sabtu (7/6/2025) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pada momen lebaran Iduladha.

Razia gabungan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Kegiatan razia melibatkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai serta instansi terkait lainnya guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Razia dilakukan di blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai guna memeriksa barang-barang yang dimiliki oleh para warga binaan.

Tujuan dari razia tersebut adalah untuk memastikan tidak adanya benda-benda terlarang atau berbahaya di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Dalam razia tersebut, petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan.

Razia gabungan tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak terkait dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lapas.

Selain itu, kegiatan razia juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama momen lebaran Iduladha.

Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para warga binaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.