Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor ber-knalpot brong yang diduga terlibat dalam aksi balap liar pada Jumat dini hari. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan di Jalan Diponegoro dan Jalan Sudirman, terutama pada malam Minggu dan hari libur sekolah.
Aksi yang dilakukan oleh para pemuda tersebut dianggap telah meresahkan warga dan mengganggu ketenangan akibat suara knalpot brong yang sangat bising. “Kami tidak akan mentolerir aksi balapan liar. Setiap kendaraan yang terjaring akan kami tilang,” tegas AKP Made pada Jumat (21/2/2025).
Dalam patroli yang dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru menyisir beberapa lokasi rawan balap liar, termasuk Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, dan Jalan Sudirman. Sejumlah kendaraan berhasil diamankan dan dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
AKP Made menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta pengguna jalan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi aksi balap liar di lingkungan mereka.
Dalam upaya untuk memberikan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku aksi balap liar, Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat akibat kegiatan balap liar yang meresahkan.