Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3). Para PMI ini mengalami berbagai kendala selama berada di Malaysia hingga akhirnya dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka. Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pemulangan ini sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06, seperti yang dijelaskan oleh Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan. Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, didampingi oleh dua petugas dari KJRI Johor Bahru.

Setelah tiba di Dumai, 50 laki-laki dan 55 perempuan PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Meskipun beberapa mengalami penyakit kulit ringan, seluruh PMI dalam kondisi baik. Salah satu PMI yang ikut dipulangkan adalah Mohammad Khairul Azam, anak berusia lima tahun yang merupakan putra dari Sumarti.

Para PMI difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai agar perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia. Mereka kemudian diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan pemulangan ke daerah asal.

Sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, serta daerah lain seperti NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau.

BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai memberikan pengarahan kepada para PMI tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri.