Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia difasilitasi pemulangannya oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bersama P4MI Kota Dumai. Hal ini dikatakan oleh Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan.
Ratusan pekerja migran tersebut dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka, Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 16.55 WIB. Mereka tiba menggunakan kapal Indomal Dynasty dan didampingi oleh dua staf Konsuler KJRI Johor Bahru, yaitu Ivan Destrada Parapat dan Fransisca Suryaningsih.
Setelah tiba di Dumai, para pekerja migran menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Menurut Fanny, dari pemeriksaan kesehatan, enam PMI ditemukan memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatannya. Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk proses pendataan, pelayanan, dan perlindungan sambil menunggu pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tim BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga mendampingi PMI untuk membuka IMEI telepon seluler di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Selain itu, pengarahan dan edukasi disampaikan kepada seluruh PMI terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural.
Fanny menegaskan komitmen negara melalui BP2MI untuk melindungi dan melayani pekerja migran Indonesia, sekaligus mengingatkan pentingnya jalur resmi dalam bekerja di luar negeri. Hal ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.