Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Septian Nugraha, bersama dengan Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, memimpin rapat paripurna yang bertujuan untuk pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat tersebut berlangsung pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah. Rapat tersebut merupakan agenda resmi untuk mengucapkan sumpah/janji bagi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Septian Nugraha, selaku Ketua DPRD Bengkalis, didampingi oleh Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, memimpin rapat paripurna yang bertujuan untuk pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, merupakan agenda resmi untuk mengucapkan sumpah/janji bagi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD periode 2024-2029. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, beserta Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, memimpin rapat paripurna yang bertujuan untuk mengucapkan sumpah/janji bagi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, bertujuan untuk mengucapkan sumpah/janji bagi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Septian Nugraha, bersama Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, memimpin rapat paripurna yang bertujuan untuk mengucapkan sumpah/janji bagi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD periode 2024-2029. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, M Arsya Fadilah, merupakan agenda resmi untuk pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada hari Senin, 9 Maret 2026.