Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Andris Wasono, menyambut baik upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau. Penyambutan tersebut dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Kantor Camat Mandau.
Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sedang dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau. Hal ini disambut baik oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Andris Wasono, yang menganggapnya sebagai langkah positif dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
Pembahasan Ranperda tersebut berlangsung di Kantor Camat Mandau pada Selasa, 11 Februari 2025. Andris Wasono menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam ranah hukum daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Andris Wasono juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia berharap Ranperda tersebut dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.
Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan inisiatif yang dianggap positif oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Andris Wasono. Dengan adanya regulasi ini diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih terjamin dan diakui dalam berbagai aspek kehidupan.
Proses penyusunan Ranperda tersebut menjadi sorotan dalam pertemuan di Kantor Camat Mandau pada Selasa, 11 Februari 2025. Andris Wasono menegaskan komitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang tepat dan berkeadilan.
DPRD Provinsi Riau melalui Panitia Khususnya sedang giat membahas Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Respons positif juga datang dari pihak eksekutif, seperti yang disampaikan oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Andris Wasono.
Andris Wasono menilai bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak yang layak bagi penyandang disabilitas. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh bagi mereka.
Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi agenda utama dalam rapat di Kantor Camat Mandau pada Selasa, 11 Februari 2025. Andris Wasono turut serta memberikan apresiasi atas keseriusan DPRD Provinsi Riau dalam mengupayakan perlindungan hak penyandang disabilitas.