Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat guna membahas terkait efisiensi anggaran dan percepatan pembangunan daerah. Rapat ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (06/03) siang.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dalam menyikapi hasil Retret Kepala Daerah yang diamanatkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Magelang. Dalam penjelasannya, Bupati Kuansing menyebut bahwa Rakor ini merupakan bagian dari arahan yang diterima dari Retret Kepala Daerah.
Salah satu fokus utama dalam Rakor ini adalah efisiensi anggaran. Suhardiman menjelaskan bahwa para pembicara pada Retret Kepala Daerah sepakat untuk mempertegas arahan Presiden terkait efisiensi anggaran.
Dalam instruksinya kepada seluruh Kepala OPD dan Camat, Bupati Kuansing menekankan pentingnya untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku terkait efisiensi anggaran. Hal ini mencakup berbagai hal seperti perjalanan dinas, makan minum, serta penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan kegiatan seremonial.
Suhardiman Amby juga memberikan instruksi kepada semua komponen terkait untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar efisiensi anggaran yang terjadi dapat ditutupi dengan peningkatan PAD tersebut. Bupati Kuansing menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai komponen dalam memaksimalkan PAD dari sektor perkebunan, perhubungan, dan lainnya.
Dalam penutupan arahannya, Bupati Kuansing meminta Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) untuk memandu proses efisiensi anggaran bersama Kepala OPD terkait, seperti Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, dan Kepala Bapenda. Melalui kerjasama ini diharapkan efisiensi anggaran dapat tercapai sesuai dengan arahan yang diberikan.