Kasus yang semula dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya terungkap sebagai berita hoax. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Sumardi, suami korban Ranti Purnama Sari, pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia mengaku istrinya telah dibegal di Jl. Lintas Timur Japura – Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/11/III/2025/SPKT/Polsek Rengat Barat/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau, Sumardi menerima kabar dari seorang saksi bernama Yuli yang menyatakan bahwa korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan telah dibawa ke Klinik Muizah. Saat itu, korban mengaku bahwa tas putih berisi uang Rp10.000.000 telah dirampok oleh pelaku yang diduga mengenakan masker hitam dan helm.

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Inhu pada Kamis (27/3/2025) mengungkap fakta yang berbeda. Kejanggalan mulai terdeteksi saat korban memberikan keterangan yang tidak konsisten. Setelah dilakukan wawancara lebih lanjut di Polsek Rengat Barat, akhirnya terungkap bahwa peristiwa ini merupakan rekayasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban mengalami tekanan emosional akibat masalah keuangan. Pada hari kejadian, Rabu (26/3/2025), korban berangkat dari Pasir Keranji sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan sepeda motor Beat biru.

Di tengah perjalanan, ia membeli pisau kecil di toko AMB seharga Rp9.000. Selanjutnya, korban membuang tas putih yang digunakannya, menggores pergelangan tangan, dan kemudian menusukkan pisau ke perutnya sendiri. Setelah itu, korban mendatangi rumah pamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan dibawa ke Klinik Muizah.

“Dalam kasus ini, kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa informasi yang disampaikan korban tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tindakan menyebarkan berita hoax tidak dapat ditoleransi karena dapat memicu keresahan di masyarakat,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu.

Saat ini, kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan dan menelusuri lebih jauh motif di balik rekayasa ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian materiil yang dilaporkan nihil, sementara barang bukti yang ditemukan adalah sepasang baju-celana warna merah marun bercorak batik.