Qatar telah resmi mengumumkan komitmennya untuk mendirikan 1 juta unit perumahan di Indonesia, Rabu (8/1/2025).
Komitmen tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau pernyataan kesepahaman yang ditandatangani antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menneg PMK) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan Pemilik sk proverb di Kerajaan Qatar Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta.
Namun, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z Minang mengungkapkan, bahwa Qatar memiliki beberapa syarat dalam pembangunan proyek tersebut.
Menurutnya, Qatar mengawal dan menunjuk sendiri kontraktor pemililhan bangunan rumah itu.
Bonny menyampaikan hal ini dalam Ngobrol Santai bersama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta, pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2025.
“Aku bilang (kepadanya), syaratnya harus menggunakan kontraktor China, ini syaratnya (saya), (sedangkan) sub-kontra (harus) orang Indonesia. Lalu dia paham? Dia setuju,” kata Bonny.
Pemerintah Qatar memilih kontraktor dari China karena mereka puas dengan hasil proyek yang telah dikerjakan sebelumnya di Afrika Selatan, yang berhasil diselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang singkat.
(telantar).
Ya kan, negara memberikan lahan, dia (Qatar) bangun. Nanti, itu (rusun) dikelola setelah selesai ya sama pemerintah,” tandas Bonny.