Pungutan liar (pungli) di jalan lintas Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin meresahkan pengguna jalan. Para pelaku menutup jalan dengan dalih jalan rusak, padahal masih bisa dilewati. Hal ini terjadi sejak 23 Januari dan menimbulkan kemacetan panjang hingga 7 jam di ruas jalan perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Riau, menghambat mobilitas warga dan kendaraan penting, termasuk ambulans.
Seorang sopir yang melintas mengungkapkan bahwa sekelompok pemuda berdiri di tepi jalan sambil menyodorkan kardus, meminta uang kepada pengendara yang lewat. Mereka terkesan memaksa dan sulit untuk dihindari. Aksi pungli dilakukan di beberapa titik dengan jarak sekitar 200 meter antar lokasi pungutan.
Para pelaku pungli lebih fokus menghalangi kendaraan dari arah Sumatera Barat menuju Riau, diduga karena peluang mendapatkan uang lebih besar dari jalur ini. Akibat praktik pungli ini, arus lalu lintas dari Sumbar menuju Riau dan sebaliknya mengalami gangguan serius, menyebabkan kemacetan panjang hingga 7 jam yang merugikan pengguna jalan baik dari segi waktu maupun ekonomi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi terkait penindakan aksi pungli ini. Masyarakat dan pengguna jalan mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak untuk menertibkan aksi pungli yang telah berlangsung selama lebih dari seminggu.
Seorang pengendara lainnya menyatakan kekecewaannya terhadap praktik pungli ini yang mencoreng citra daerah Sumbar. Dia berharap ada tindakan tegas agar masalah ini tidak terus berulang. Tindakan preventif dan penindakan yang cepat diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.