Puluhan massa yang mengatasnamakan Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar unjuk rasa di depan pabrik PT Wilmar Nabati di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kota Dumai, pada Senin (10/2/2025). Aksi ini dipicu oleh PHK sejumlah satpam yang bekerja di perusahaan tersebut.
Suasana di depan gerbang PT Wilmar Nabati sempat mencekam karena massa melakukan aksi bakar ban bekas, menyebabkan kepulan asap hitam ke langit Dumai. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aksi massa membakar ban ini dipicu oleh kekesalan terhadap GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan, yang belum hadir menemui pendemo.
Panglima Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar, menyatakan bahwa rencana aksi demo ini akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni gate PT Wilmar Jalan Datuk Laksamana dan gate KID Pelintung, dengan penambahan titik yang telah diberitahukan kepada kepolisian. Unjuk rasa ini terkait dengan persoalan belasan sekuriti tempatan yang kehilangan pekerjaan akibat pergantian Badan Usaha Jasa Pengaman oleh PT Ganda Prabu Nusantara (GPN).
Tengku menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila unjuk rasa ini mengganggu aktivitas, demi marwah payung negeri. Pihaknya berjuang demi nama baik dan marwah Lembaga Adat Melayu. Pada 13 Januari 2025, Tameng Adat LAMR Dumai juga telah melakukan aksi demo di gate Wina Dumai dengan sejumlah poin tuntutan, termasuk meminta GM Simon Panjaitan dan PT GPN untuk segera angkat kaki.
Selain itu, massa juga meminta pihak terkait seperti DPRD, Disnaker Kota Dumai untuk melakukan hearing terbuka. Mereka juga meminta Wilmar Nabati Indonesia selaku User untuk memutuskan kontrak kerja kepada PT GPN karena perekrutan tidak transparan dan dugaan pungutan liar. Permintaan terakhir adalah kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah sesuai perundang-undangan terkait dugaan pungli yang disebutkan.