dengan berasal dari kebun budidaya tei di Pulau Bulan dan berada di bebas di perairan di wilayah itu
Seorang nelayan bernama Sapet menyatakan bahwa telah ditemukan lebih dari belas ekor buaya yang berhasil ditangkap oleh warga pantai pasca-kebocoran penangkaran buaya pada hari Senin dinihari yang lalu. Padahal, awalnya, beredar kabar bahwa hanya lima ekor buaya yang meloloskan diri. “Kami minta perusahaan dan pihak lainnya agar terbuka jujur tentang jumlah buaya yang meloloskan diri, sehingga kita bisa mengatasi masalah ini bersama-sama,” kata Sapet, tanggal 17 Januari 2025.
Dampaknya, nelayan pergi melaut dalam suasana was-was selama masa panen menangkap ikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perayaan Tahun Baru Imlek. “Ada juga teman-teman yang menekan untuk pergi bertarung, tetapi membawa-none sehabisnya ya akhirnya hasil perburuan dibagi dua,” kata Putra, salah satu nelayan.
Kepala Kelurahan Bulang Iptu Adyanto Syofyan mengatakan, jumlah buaya yang berhasil ditangkap nelayan sebanyak 14 ekor. Dia menyempurnakan pembetulan sebelumnya bahwa bukan ada lima buaya yang melarikan diri dari salah satu kolam penangkaran milik PT. Perkasa Jagat Karunia, tetapi sekitar 20 ekor. Temuan dan tindakan tangkapan tersebut dilakukan di pulau lain, yakni Geranting.
“Saya telah membentuk tim terpadu. Minggu ini diberi waktu oleh Bupati Batam untuk meningkatkan penanganan, pencarian buaya, dan menghitung jumlah kelihatannya ada di PT PJK,” ujar Adyanto gara-gara dihubungi hari ini.
Tambahan pihak, tim gabungan terpusat di posko milik TNI Angkatan Laut di Pulau Mengkada. “Jika warga menemukan buaya, nanti tim akan bergerak ke lokasi (TKP)”. Sementara itu, bagi masyarakat yang berhasil menangkap buaya yang lolos dari pulau penangkaran akan diberikan bantuan minyak (solar) dan sagu hati.
Kerja sama yang luar biasa ini berhasil memungkinkan mengerahkan dua bangau yang keluar dari Penangkaran PJK Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 14 Januari 2025. ANTARA/HO-Polsek Bulang
Terselundupaksa berhenti karena meluapnya hujan dalam tiga hari berturut-turut. “Itu sudah beberapa dekade sejak perusahaan ini beroperasi, peristiwa besar seperti ini jarang terjadi,” katanya sambil menambahkan PT PJK sudah beroperasi di Bulan sejak tahun 1990.
Kepala Satuan Kerja Wilayah II Batam di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Tommy Sinambela, mengkonfirmasi informasi itu. Menurutnya, PT PJK memiliki tiga izin yaitu penangkaran, izin peredaran dalam negeri, dan izin peredaran luar negeri. Tommy menyatakan bahwa selama ini perusahaan secara teratur melaporkan pengelolaan keberlangsungan kawanan buaya itu.
Dia bahkan menilai PT PJK telah memenuhi syarat keselamatan dengan membuat tanggul tiga lapis. “Tapi namanya musibah, karena intensitas hujan yang tinggi, ada yang jebol,” katanya.
Total PT PJK punya tiga waduk pembesaran buaya. Satu waduk yang bentengnya robek berisi 105 ekor buaya, sedangkan total semua buaya di waduk ini, katanya Tommy, kurang lebih 500 ekor.
Tim gabungan dari BBKSDA Riau, Polsek Bulang, dan instansi lainnya menyelenggarakan patroli dan evakuasi pada buaya penangkaran yang melarikan diri di Pulau Bulang, Sagulung, Kota Batam, Senin 13 Januari 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, memberikan keterangan yang berbeda. Berdasarkan inspeksi ke Pulau Bulan setelah bangunan tangga jebol dia menemukan bahwa lokasi penangkaran hanya diapit pagar kawat dan tembok. “Langkah berikutnya kami minta diperbaiki kalau sudah rusak supaya lebih aman,” katanya.
Aweng juga mengungkapkan beberapa hal yang belum dijawab setelah insiden tanggul jebol. Pertama, soal legalitas dan status operasionalnya. “Perusahaan buaya itu sudah berdiri puluhan tahun, tetapi tujuh tahun terakhir tidak berproduksi karena pemicu pandemi Covid-19 dan tidak adanya permintaan,” ujarnya.
Kedua, Aweng juga bertanya-tanya apakah kegiatan ekspor buaya tersebut berada di stasiun mati atau apakah hanya kulitnya yang dikirim. Jadi, dalam kata lain dia ingin mengetahui pendapatan daerah dari perusahaan PT PJK tersebut, kata Aweng. Dia kemudian menjadwalkan pemanggilan perusahaan tersebut ke DPRD. “Meskipun ini wilayah provinsi, tapi banyak warga yang terpengaruh karena tidak bisa melaut,” katanya.
.
Pilihan Editor: