PTSP Diminta Siapkan Rancangan Perda Terkait Investasi di Riau

Pekanbaru – Upaya untuk mengatasi kekurangan APBD Riau di tengah efisiensi saat ini dilakukan dengan melakukan terobosan baru, salah satunya melalui investasi ke Riau. Komisi III DPRD Riau meminta Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menyiapkan rancangan Perda terkait investasi tersebut.

Ketua komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH, MSi mengungkapkan hal tersebut usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PTSP pada Kamis (17/7/2025). Edi Basri menekankan pentingnya Perda yang dapat mengatur investasi di Riau, termasuk daerah ekonomi khusus seperti Meranti dan Pekanbaru.

Edi Basri dari fraksi Gerindra DPRD Riau menjelaskan bahwa pemanggilan PTSP terkait dengan investasi di Riau, seperti investasi di Tenayan Raya Pekanbaru, Meranti, dan masalah ekonomi di Dumai. Tujuan dari investasi tersebut adalah untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi potensi investasi di Riau, Edi Basri mengatakan bahwa PTSP melaporkan banyak pihak yang berminat untuk berinvestasi di Riau. Investasi tersebut meliputi pembangunan pelabuhan, PLTS, dan industri lain yang dapat dimanfaatkan untuk ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Edi Basri juga menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah kurangnya payung hukum untuk investasi tersebut. Para investor membutuhkan kepastian hukum agar merasa nyaman untuk berinvestasi di Provinsi Riau.

Dengan demikian, PTSP diminta untuk segera menyusun rancangan Perda terkait investasi di Riau guna memberikan kejelasan hukum bagi para investor yang berminat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Riau.