PT Sinergi Inti Makmur (SIM) membantah tuduhan kebocoran kolam limbah yang menyebabkan matinya ikan di sejumlah aliran sungai di Kuantan Singingi. Bantahan tersebut disampaikan Manajer PT SIM, Toni Wijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kuansing, Senin (26/5/2025).
Toni Wijaya menyampaikan hasil pengamatan pihak perusahaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak menemukan kolam limbah yang pecah atau bocor. “Hasil pengamatan kita bersama pihak DLH, tidak menemukan kolom limbah yang pecah, atau bocor seperti yang dituduhkan kepada pihak kami (perusahaan),” ujar Toni Wijaya.
Pihak DLH telah mencatat hasil pengamatan di lapangan, termasuk mengambil sampel air sungai untuk dianalisis lebih lanjut. Toni Wijaya juga menyoroti lokasi penemuan ikan mati yang berada cukup jauh dari pabrik.
Ikan mati ditemukan di aliran Sungai Lembu dan Kebun Lado, sementara di Sungai Batang Lembu yang lebih dekat ke pabrik dan Sungai Lantak Payo yang persis di bawah pabrik justru tidak ditemukan ikan mati. Pihak pabrik masih menelusuri ke arah hilir, yakni di Sungai Batang Lembu dan Pulau Kandang.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, menemukan adanya perbedaan keterangan. Fedrios mengungkapkan bahwa ia menerima informasi dari para datuk-datuk di Antau Singingi yang menyatakan bahwa pihak PT SIM sebelumnya mengakui adanya kebocoran kolam limbah di hadapan para datuk dan camat pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
“Saya mendapatkan dua keterangan yang berbeda, dari datuk-datuk Antau Singingi menyampaikan dugaan pencemaran bersumber dari pabrik PT SIM sesuai hasil temuan di lapangan. Sementara dari keterangan saudara Toni Wijaya Manajer PT SIM menyampaikan tidak ditemukan kolom pecah atau limbah bocor,” jelas Fedrios Gusni.
Perbedaan keterangan ini menjadi poin penting yang akan dicermati lebih lanjut oleh Komisi II DPRD Kuansing dalam menyikapi dugaan pencemaran lingkungan ini.