Kelangkaan kelapa berlanjut, PT Pulau Sambu di Guntung terpaksa melakukan langkah efisiensi penggunaan tenaga kerja. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) juga melakukan hal serupa. Kedua perusahaan ini, yang merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri dan bagian dari Sambu Group, melakukan langkah tersebut dengan sangat terpaksa.
Penurunan produksi kelapa akibat kemarau panjang, rusaknya kebun petani kelapa karena masuknya air laut, kondisi cuaca yang tidak mendukung, serta adanya hama dan penyakit tahun lalu, ditambah dengan bebasnya ekspor kelapa bulat, membuat industri kelapa mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku. Situasi ini berdampak kepada industri kelapa di Indonesia, di mana banyak perusahaan di Jawa dan daerah lainnya mengalami kesulitan dalam berproduksi bahkan harus tutup.
PT Pulau Sambu di Guntung juga mengalami kesulitan mendapatkan kelapa sebagai bahan baku produksi selama beberapa bulan terakhir. Sebagai langkah selanjutnya, perusahaan ini telah berkonsultasi dan mengirim surat kepada Disnakertrans Indragiri Hilir untuk proses PHK.
“A Ginting, perwakilan PT Pulau Sambu di Guntung, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi karyawan terdampak. Perusahaan akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja yang terdampak, sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku termasuk pemberian pesangon dan pemenuhan kewajiban lainnya.”
Dengan kondisi kelangkaan bahan baku yang terus berlanjut, PT Pulau Sambu di Guntung terpaksa melakukan langkah efisiensi penggunaan tenaga kerja. Perusahaan ini mengikuti arahan dan pendampingan yang dilakukan oleh Disnakertrans Inhil dalam proses ini. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kelangsungan perusahaan di tengah kondisi sulit yang dihadapi oleh industri kelapa saat ini.
Diharapkan dengan langkah yang diambil ini, PT Pulau Sambu di Guntung dapat tetap beroperasi dan menjaga keberlangsungan usahanya. Meskipun terpaksa melakukan efisiensi penggunaan tenaga kerja, perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan hak-hak yang sesuai kepada karyawan yang terdampak.