PT. Pegadaian (Persero) secara resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia pada Sabtu, (4/1). Ini setelah terbitnya Surat Fakultatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024, yang menyatakan Persetujuan untuk membiarkan Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha minta bulion.
Menanggapi hal itu, Analis Monex Investindo, Ariston Tjendra menyatakan bahwa denganhadirnya bank emas pertama di Indonesia, masyarakat bisa menggunakan dengan maksimal untuk mengoptimalkan penggunaan logam mulia tersebut.
Selain itu, Ariston melihat bahwa pasar emas sangat potensial di Indonesia. Ia menyebutkan, dalam laporan penjualan emas Antam periode yang lebih cepat, menunjukkan kenaikan sekitar 46% secara agregat.
Menurutnya, itu menunjukkan bahwa minat atau permintaan pasar terhadap emas masih sangat tinggi di tanah air.
Ariston menyebutkan, kekhawatiran terkini seperti perang, ekonomi global yang belum stabil, serta kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan perlambatan ekonomi global, juga dapat mendorong meningkatnya permintaan emas pada masa yang akan datang.
Sutanto menambah, ‘Baik Bank Sentral dunia juga tampaknya mengumpulkan emas dalam jumlah besar,
Sebagai informasi, setelah mendapatkan izin usaha bulion, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Saat ini, bisnis gadai telah menjadi fondasi utama dari perusahaan PT Pegadaian, dengan sekitar 90% masih didominasi oleh gerai gadai emas.
Hal tersebut tercermin dari omzet PT Pegadaian yang mencapai Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas sebesar 10,3 ton hingga November 2024.