PT Nusa Wana Raya (NWR) telah menyalurkan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 314 juta kepada keluarga korban kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa 15 orang karyawan PT Empat Res Bersaudara (ERB). Penyaluran santunan ini dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Santunan tersebut diberikan dalam dua kategori, yakni Rp 20 juta untuk keluarga korban meninggal dunia dan Rp 2 juta untuk keluarga korban selamat yang berjumlah tujuh kepala keluarga. Selain itu, seluruh korban juga menerima ulos sebagai bentuk penghormatan dari PT NWR.
Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025 lalu di Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Direktur PT NWR, Muller Tampubolon, menyampaikan duka yang mendalam atas insiden tragis tersebut.
Muller menyatakan, “Hari ini kami dari PT NWR dengan tulus menyampaikan belasungkawa dan berupaya meringankan beban keluarga dengan menyalurkan santunan ini.” Ia juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk kepolisian, dalam proses pencarian dan evakuasi korban.
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin, yang turut hadir dalam acara penyaluran santunan, mengungkapkan kesedihannya saat mengenang tragedi yang merenggut 15 nyawa tersebut. Namun, ia juga mengapresiasi kepedulian PT NWR terhadap keluarga korban.
Husni menyatakan, “Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. Namun, kami juga berharap kepedulian ini terus berlanjut, terutama untuk pendidikan anak-anak korban.” Ia menambahkan bahwa ada tiga anak yang kehilangan orang tuanya dalam kecelakaan tersebut.
Dalam acara penyaluran santunan, turut hadir sejumlah pejabat Kabupaten Pelalawan, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD, Wakapolres Pelalawan, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Pelalawan.
Kecelakaan maut tersebut terjadi saat rombongan karyawan PT ERB dan keluarganya dalam perjalanan menuju pasar dari barak mereka. Kendaraan yang mereka tumpangi menabrak besi pembatas Jembatan Sungai Segati hingga terjun ke sungai.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR). Seluruh korban berhasil ditemukan setelah operasi berlangsung selama tiga hari dan proses evakuasi resmi ditutup pada Senin, 24 Februari 2025.