PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) dikecam oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi setelah diduga meraup keuntungan hingga Rp252 juta per minggu akibat penggunaan timbangan sawit yang rusak. Persoalan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan manajemen PT ASMJ pada Senin (2/6/2025), yang membahas kerugian konsumen dari timbangan perusahaan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, memimpin jalannya RDP yang turut dihadiri anggota dewan, dinas terkait, serta perwakilan PT ASMJ. DPRD menyoroti penggunaan timbangan yang tidak akurat, meskipun kunjungan lapangan Komisi II sebelumnya telah menemukan adanya selisih berat yang merugikan petani. “Selisihnya sekitar 50 kilo gram per mobil. Sudah berjalan selama tiga minggu, kami minta disegel dulu menjelang tera ulang oleh dinas terkait,” kata Satria saat dikonfirmasi riauin.com melalui sambungan telepon.

Eko, Manajer PT ASMJ, mengakui bahwa salah satu timbangan perusahaan rusak tersambar petir sejak 28 April 2025. Meskipun alat kalibrasi baru tiba dua hari kemudian pada 30 April, timbangan yang rusak tersebut tetap digunakan dalam transaksi. Eko berdalih penggunaan timbangan itu bukan untuk memanipulasi, melainkan upaya agar alat tetap berfungsi, dan menyatakan telah menghentikan penggunaannya setelah menerima instruksi.

Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan anggota dewan. Satria Mandala Putra menegaskan bahwa penggunaan alat ukur yang rusak atau belum dikalibrasi untuk transaksi jelas melanggar aturan. “Kalaupun dalam proses perbaikan, harus ada rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Kalau tetap digunakan, itu tetap menyalahi aturan dan berpotensi merugikan konsumen,” tegas Satria.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, mempertanyakan mengapa perusahaan tidak segera melaporkan kerusakan timbangan ke dinas terkait, seperti dinas koperasi atau perdagangan. Ia khawatir jika tanpa pengawasan DPRD, alat tersebut bisa terus digunakan dan menyebabkan kerugian besar bagi petani sawit. Komisi II DPRD bahkan telah menghitung potensi kerugian petani.

Dengan asumsi rata-rata 80 truk per hari dan selisih berat 50 kg per truk, diperkirakan ada kehilangan 4 ton per hari. Jika dikalikan harga sawit Rp3.000 per kilogram, kerugian petani bisa mencapai Rp12 juta per hari, atau setara dengan Rp252 juta dalam tiga minggu. RDP ditutup dengan kesepakatan untuk menginvestigasi kasus ini lebih lanjut. Komisi II meminta pertemuan lanjutan dengan pihak yang lebih kompeten dari PT ASMJ.

“Kami akan rumuskan rekomendasi lanjutan, baik untuk tindakan eksekutif maupun potensi langkah hukum, jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tutup Satria Mandala Putra.