Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah resmi dimulai pada bulan April 2026, dengan jemaah Indonesia diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Data per 13 April 2026 menunjukkan bahwa jumlah pendaftar haji di Indonesia telah mencapai jutaan orang dan tersebar di seluruh provinsi, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima dari tahun ke tahun.

Provinsi di Pulau Jawa masih menjadi penyumbang pendaftar terbanyak, dengan Jawa Timur menempati posisi pertama dengan 1.134.189 pendaftar, diikuti oleh Jawa Tengah dengan 912.544 pendaftar, dan Jawa Barat dengan 794.358 pendaftar. Di luar Pulau Jawa, provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pendaftar tertinggi, yakni 260.139 orang, diikuti oleh Banten dengan 244.546 pendaftar dan DKI Jakarta dengan 209.151 pendaftar.

Provinsi-provinsi lain seperti Sumatra Utara (158.911), Sumatra Selatan (158.805), Lampung (156.977), dan Nusa Tenggara Barat (155.574) juga mencatat angka pendaftar yang signifikan. Di wilayah Riau, jumlah pendaftar haji tercatat sebanyak 126.120 orang, menunjukkan tingginya minat masyarakat di daerah tersebut untuk menunaikan ibadah haji.

Namun, beberapa provinsi seperti Papua Barat (11.968), Sulawesi Utara (10.822), dan Kalimantan Utara (13.094) memiliki jumlah pendaftar haji yang relatif lebih sedikit. Dominasi Pulau Jawa dalam jumlah pendaftar haji sejalan dengan tingginya jumlah penduduk di wilayah tersebut, namun data ini juga menunjukkan bahwa minat untuk berhaji tersebar merata di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan luar Jawa.

Besarnya jumlah pendaftar ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat Indonesia dalam menunaikan ibadah haji, meskipun harus menghadapi masa tunggu yang panjang di sebagian besar daerah. Penyelenggaraan ibadah haji menjadi momen penting bagi umat Muslim Indonesia untuk mempererat hubungan spiritual dengan Allah SWT.