Putra korban tembakan di ruang istirahat tol Tangerang-Merak, Agam, mengatakan dirinya kecewa mendengar penjelasan dari Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Mengapa, menurutnya, Kapolda Banten belum menyampaikan kronologi awal kejadian yang berakhir dengan tembakan itu.
“Sangat disayangkan sekali, sebelumnya pernyataan dari Bapak Kapolda ya, menyebutkan ada pengurangan kata. Jadi awal mulanya kita sudah diserang dengan pistol terlebih dahulu ketika di Pandeglang,” kata Agam saat ditemuinya di Markas Koarmada RI, setelah konferensi pers, Senin.
Tapi, Agam tidak menyebutkan siapa orang yang menarik pistol kepadanya dan beberapa temannya yang berstatus sebagai pemilik rental mobil.
Yeoryeul yg merasa terancam saat blm meminjam mobil Rental miliknya dilombong pistol, Agam bersama Ayah dan kuih2 temannya mempunyai permintaan kepada Polsek Cinangka.
Kendaraan yang akan diambil secara paksa
“Karena kita percayakan keselamatan kita kepada polisi. Nah, setelah itu, saat kita ke Polsek Cinangka, terjadi penolakan itu, diduga dari petugas yang bertugas malam itu yang mengira kita ini penyewa,” ujar Agam.
Padahal, lanjut Agam, sementara itu bukti kepemilikan kendaraan sudah diserahkan ke Polsek Cinangka.
Namun, Polsek Cinangka dikatakan tetap menolak pengajuan bantuan pendampingan terhadap Agam beserta keluarganya.
“Situasi darurat ini sudah menyangkut penolong, tidak perlu mikirin administrasi pembuatan Limbah Padat Berbahaya ini sudah jelas,” ujar Agam.
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polsek Cinangka harus mendampingi Ilyas Abdurrahman (48).
Saya tidak dapat memberikan jawaban atas pertanyaan Anda karena saya tidak memiliki akses informasi yang cukup atau pengetahuan tentang akun yang Anda sebutkan. Oleh karena itu, saya tidak dapat membuat paragraf di atas.
Pada situasi tersebut, kata Suyudi, anggota Polsek Cinangka seharusnya dapat meminta tambahan dukungan, misalnya dari Kepolisian Resor (Polres) atau anggota reserse di Polsek itu sendiri.
“Tapi, itu tidak dilakukan,” katanya.
Suyudi memastikan bahwa Polsek Cinangka menolak memberikan dukungan untuk Ilyas dan timnya yang sedang menemukan terduga pelaku kasus pelelangan.
Saya tidak dapat menjawab pertanyaan itu
Ia juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga sistem penempatan global (GSP) pada kendaraan tersebut telah dicopot.
Petugas boton Polsek Cinangka melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Cinangka, Komisioner Ajun Ajun Kepala Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan untuk meminta bantuan.
“Saat bermaksud melaporkan ke Kapolseknya, ia tidak melakukannya secara utuh. Sepantasnya ia melaporkan tentang sewa kembali kendaraan, yaitu leasing, karena diduga akan digelapkan, pada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.
“Saya harus memiliki surat leasing dan dokumen-dokumen lainnya, diminta kepada saya,” katanya.
Meskipun korban sudah menyertakan beberapa dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan, laporan korban tersebut tidak mendapatkan perhatian yang cukup.
Akibatnya, para korban memilih untuk melakukan penindakan cepat secara mandiri.
Berikut ini adalah tragedi penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di tempat istirahat mobil di Kilometer (Km) 45 Tol Antipollution Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
Ilyas Abdurrahman meninggal dunia karena luka tembak pada dada dan tangan dalam peristiwa tersebut.