Pemko Pekanbaru mulai memproses pembayaran tunda bayar untuk sejumlah kegiatan tahun 2024. Pembayaran terhadap berbagai kegiatan yang masuk dalam daftar tunda bayar tahun lalu sedang diangsur oleh Pemko.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, pada Rabu (19/1/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penanganan pembayaran tunda bayar ini dan menegaskan bahwa pembayaran utang tersebut menjadi prioritas utama.
Roni berharap, “Proses pembayaran tunda bayar sudah berjalan. Jika anggaran tersedia, bulan Ramadan ini kami bisa mulai melunasi.”
Pemko Pekanbaru saat ini tengah menunggu pencairan dana tunda salur dari pemerintah pusat. Dana sebesar Rp80 miliar yang akan dikucurkan melalui Pemerintah Provinsi Riau untuk Pemko Pekanbaru masih belum dicairkan.
Pencairan dana tersebut belum dilakukan oleh pemerintah pusat dan anggaran tersebut juga ditunggu oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Roni menyatakan, “Semua daerah di Indonesia masih menunggu pencairan transfer pusat. Kemungkinan, setelah pelantikan kepala daerah definitif, dana tersebut baru bisa cair. Jika sudah tersedia, kami akan segera membayar tunda bayar.”
Tunda bayar atau utang Pemko Pekanbaru kepada pihak ketiga harus diselesaikan dan pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.