Bupati Bengkalis, Kasmarni, telah melakukan langkah-langkah strategis dan terkoordinir dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah-langkah tersebut diambil untuk merealisasikan instruksi tersebut di lapangan.
Dalam instruksi Presiden, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditetapkan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Kelurahan. Bupati Bengkalis memandang penting untuk segera melaksanakan instruksi tersebut guna mendukung program pemerintah pusat.
Kasmarni menyatakan bahwa langkah-langkah strategis yang diambilnya juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal di Bengkalis. Dengan pembentukan koperasi di tingkat Desa/Kelurahan, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dan memiliki akses yang lebih baik terhadap sumberdaya ekonomi.
Bupati Bengkalis telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah terkait dan tokoh masyarakat setempat. Langkah-langkah strategis yang diambil tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Kasmarni menegaskan bahwa pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua proses pembentukan koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat Desa/Kelurahan untuk turut serta dalam pembentukan koperasi tersebut. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan koperasi dan meningkatkan efektivitas dari koperasi yang dibentuk.
Kasmarni menegaskan bahwa pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan hanya sekedar formalitas belaka, tetapi merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya koperasi yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat Desa/Kelurahan dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap pasar ekonomi.
Bupati Bengkalis juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga tahap implementasi. Langkah-langkah strategis yang diambil merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Kelurahan.
Kasmarni juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa/Kelurahan untuk bersatu padu dalam mendukung pembentukan koperasi Merah Putih. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.