Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan menargetkan tahun ini akan ada 11.600 Ha kebun kelapa sawit masyarakat yang mendapatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menyatakan bahwa target sebanyak 11.600 Ha PSR di Riau akan dibagi menjadi dua tahap, dimana tahap pertama mencakup 5.000 Ha yang tersebar di kabupaten/kota di Riau.

Target PSR di Riau seluas 1.600 Ha untuk tahun 2026, dengan tahap pertama seluas 5.000 Ha sebagai prioritas utama.

Untuk mencapai target tersebut, petani di Riau diharapkan memanfaatkan program pemerintah dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain tidak berada dalam kawasan hutan, memiliki kelembagaan, memiliki alas hak seperti SKT, SKGR, dan memiliki rekening pribadi untuk menerima bantuan dana PSR.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp60 juta per Ha kepada petani, dengan batas maksimal bantuan empat Ha per petani.

Supriadi menekankan pentingnya memenuhi persyaratan tersebut agar petani dapat memanfaatkan bantuan program PSR dengan maksimal.