Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para penjaga masjid yang biasa disebut Gharim. Langkah tersebut dilakukan dengan memasukkan para penjaga masjid ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap para penjaga masjid yang selama ini telah berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masjid. Dengan memasukkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para Gharim bisa mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik.

Pemasukan para penjaga masjid ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan wujud nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja informal seperti Gharim. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Yani, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang lebih luas yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah. Dengan memasukkan para Gharim ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka bisa mendapatkan manfaat yang sama dengan pekerja formal lainnya.

Pengambilan keputusan ini juga dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yakin bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para Gharim dan keluarganya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para penjaga masjid di Kabupaten Indragiri Hilir akan merasa lebih dihargai dan mendapatkan perlindungan yang layak sebagai bagian dari tenaga kerja di daerah tersebut. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi para Gharim dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program ini, guna memastikan bahwa para Gharim benar-benar mendapatkan manfaat yang dijanjikan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Dengan demikian, langkah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memasukkan para penjaga masjid ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para Gharim dan juga masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir secara keseluruhan.