Hari Senin (6/1/2025), untuk warga Indonesia menjadi hari yang sangat bersejarah, karena mereka akan menikmati makanan bergizi gratis (Makan Bergizi Gratis atau MBG).
Program yang disokong oleh Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan bagi anak-anak sekolah (TK, PAUD, SLTA), murid-murid Pesantren, dan ibu yang hamil.
Untuk fase awal program MBG akan didistribusikan di 190 titik di 26 provinsi.
Jadwal prioritas Kepala Negara Ini diikuti 4 Tuntutan dan 4 Negara-negara Tetangga
” Ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena ini pertama kalinya pemerintah Indonesia melakukan program pengadaan pangan skala nasional untuk balita, anak-anak sekolah, santri, ibu yang hamil dan menyusui,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Hasan, 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG telah selesai disposisi dengan laporan Babandas Gizi Nasional (BGN).
Dapur-dapur ini berada di berbagai provinsi seperti Aceh, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Selatan, dan lainnya.
Manajemen Dapur MBG Setiap dapur MBG dipimpin oleh seorang kepala dapur yang bekerja sama dengan ahli gizi dan akuntan untuk memastikan pengawasan ketat atas kualitas gizi dan distribusi makanan.
“BGN berkomitmen untuk mengurangi limbah,” katanya.
“Bahkan, untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang dengan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan kembali,” ujar Hasan.
Selain itu, SPPG bertugas memantau standar kebersihan, pengelolaan makanan, serta pengolahan limbah dapur dan pengelolaannya.
Hasan menjelaskan bahwa pada tahap awal, Dapur MBG akan dimulai di-operasikan, dan akan bertambah jumlahnya setiap harinya.
“Diharapkan target 937 Dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025, dengan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah,” ungkapnya.
Program ini juga dirancang bertepatan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar di sebagian besar sekolah waktu liburan ini.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah menempatkan kesiapan Dapur Masak Besar (MBG) sebagai prioritas utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Dengan anggaran mencapai IDR 71 triliun dari APBN 2024, MBG ditujukan kepada sekitar 19,47 juta anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Berdasarkan data yang disebutkan, terdeteksi ada 190 titik dapur SPPG yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
Provinsi Jawa Barat menempati peringkat teratas dalam jumlah titik lokasi Spesifik Pelayanan Publik di Tempat (SPPG) dengan total 57 titik lokasi SPPG yang dioperasikan.
Dapur bekerja sama dengan unit koperasi, yayasan, hingga perusahaan persekutuan terbatas.
Berikut adalah daftar lengkap jumlah titik dapur SPPG di setiap kecamatan dari setiap daerah tingkat provinsi yang terdapat dalam dokumen tersebut.
1. Aceh; 1 titik di Kecamatan Johan Pahlawan, 1 titik di Kecamatan Tapak Tuan, 1 titik di Kecamatan Bebesen, 1 titik di Kecamatan Babussalam, 1 titik di Kecamatan Peureulak, 1 titik di Kecamatan Ulee Kareng.
2. Bali; 1 titik di Kecamatan Pemuteran, Kabupaten Buleleng.
3. Banten; 1 titik di Kecamatan Pamulang, 1 titik di Kecamatan Pamulang Timur, 1 titik di Kecamatan Serpong.
4. Di Yogyakarta; 1 titik di Kelurahan Banguntapan, 1 titik di Kelurahan Wonosari, 1 titik di Kelurahan Kalasan.
5. DKI Jakarta; 1 peta tepat di Kecamatan Mampang Prapatan, 1 peta tepat di Kecamatan Kebayoran Lama, 2 peta tepat di Kecamatan Pancoran, 1 peta tepat di Kecamatan Duren Sawit.
6. Gorontalo; 1 lokasi di Kota Pusat.
7. Jawa Barat; 1 titik di Kecamatan Bojong Soang, 1 titik di Kecamatan Cicalengka, 1 titik di Kecamatan Ciparay, 1 titik di Kecamatan Nagreg, 1 titik di Rancaekek, 1 titik di Kecamatan Batujajar, 1 titik di Kecamatan Cibitung, 1 titik di Pebayuran, 1 titik di Kecamatan Babakan Madang, 1 titik di Kecamatan Caringin, 1 titik di Kecamatan Banjarsari, 1 titik di Kecamatan Cugenang, 1 titik di Kecamatan Cikelet, 2 titik di Kecamatan Garut Kota, 1 titik di Kecamatan Sukawening, 2 titik di Kecamatan Tarogong Kidul, 1 titik di Kecamatan Karawang Barat, 1 titik di Kecamatan Cikampek, 2 titik di Kecamatan Majalengka, 2 titik di Cijulang, 1 titik di Kecamatan Pangandaran, 1 titik di Kecamatan Purwakarta, 1 titik di Purwakarta, 1 titik di Kecamatan Kalijati, 1 titik di Kecamatan Pegaden, 1 titik di Kecamatan Pegaden Barat, 1 titik di Kecamatan Purwadadi, 1 titik di Subang, 1 titik di Kecamatan Ciracap, 1 titik di Warungkiara, 1 titik di Kecamatan Rajapolah, 1 titik di Kecamatan Singaparna, 2 titik di Kecamatan Cicendo, 1 titik di Kecamatan Sukajadi, 2 titik di Kecamatan Bekasi Barat, 1 titik di Kecamatan Bekasi Selatan, 1 titik di Kecamatan Jatiasih, 1 titik di Kecamatan Tambun Selatan, 1 titik di Kecamatan Bogor Barat, 1 titik di K
8. Jawa Tengah; 1 titik di Kecamatan Purwokerto Timur, 1 titik di Kandeman, 1 titik di Blora (Blora kota), 1 titik di Kecamatan Kebon Bimo, 4 titik di Kecamatan Ngemplak, 1 titik di Kecamatan Ketanggungan, 1 titik di Songgom, 1 titik di Cilacap Tengah, 1 titik di Kecamatan Jepara, 1 titik di Kecamatan Kalinyamatan, 1 titik di Gondangrejo, 1 titik di Kecamatan Colomadu, 1 titik di Kendal, 1 titik di Kecamatan Karangdowo, 1 titik di Kecamatan Mejobo, 1 titik di Margorejo, 1 titik di Wonopringgo, 1 titik di Pemalang, 1 titik di Kemangkon, 1 titik di Kecamatan Kemiri, 1 titik di Kecamatan Pituruh, 1 titik di Sragen, 1 titik di Kecamatan Baki, 1 titik di Sukoharjo, 1 titik di Slawi, 1 titik di Temanggung, 1 titik di Kecamatan Sidoarjo, 1 titik di Kecamatan Wonogiri, 1 titik di Kecamatan Kejajar, 1 titik di Magelang Selatan, 2 titik di Kecamatan Banyumanik, 1 titik di Kecamatan Ngaliyan, 1 titik di Kecamatan Semarang Utara, 1 titik di Tembalang, 1 titik di Jebres, 1 titik di Kecamatan Laweyan.
9. Jawa Timur; 1 titik di Bangkalan, 1 titik di Kecamatan Modung, 1 titik di Rogojampi, 1 titik di Kecamatan Bojonegoro, 1 titik di Bondowoso, 1 titik di Kecamatan Grujugan, 1 titik di Patrang, 1 titik di Kecamatan Jombang, 1 titik di Kecamatan Lamongan, 1 titik di Kecamatan Paciran, 1 titik di Magetan, 3 titik di Kecamatan Bululawang, 1 titik di Kepanjen, 1 titik di Kecamatan Pacet, 1 titik di Ngawi, 1 titik di Pacitan, 1 titik di Pademawu, 1 titik di Ponorogo, 1 titik di Kecamatan Pejarakan, 1 titik di Candi, 1 titik di Kecamatan Sidokare, 1 titik di Situbondo, 1 titik di Kota Sumenep, 1 titik di Kalidawir, 1 titik di Kecamatan Kedungwaru, 1 titik di Manguharjo, 1 titik di Wonoasih, 1 titik di Kecamatan Wonocolo.
10. Kalimantan Selatan; 1 titik di Kecamatan Banjarmasin Selatan, 1 titik di Kecamatan Banjarmasin Utara.
11. Kalimantan Timur; 1 titik di Kecamatan Tenggarong.
12. Kalimantan Utara; 1 titik di Kecamatan Nunukan Selatan.
13. Kepulauan Riau; 1 titik di Kecamatan Bintan Timur, 1 titik di Kecamatan Tebing, 1 titik di Kecamatan Bunguran Timur, 1 titik di Kecamatan Batam Kota, 2 titik di Kecamatan Bengkong, 1 titik di Kecamatan Sagulung, 1 titik di Kecamatan Bukit Bestari.
14. Lampung; 1 titik di Kecamatan Kalirejo, 1 titik di Kecamatan Pringsewu, 1 titik di Kecamatan Baradatu, 1 titik di Kecamatan Blambangan Umpu.
15. Maluku; 2 titik lokasi di Kecamatan Teluk Ambon.
16. Maluku Utara; 1 di Kecamatan Ternate Tengah, 1 di Pulau Ternate.
17. Nusa Tenggara Timur; 1 titik di Kecamatan Kupang Tengah, Flores.
18. Papua Barat; 1 titik di Ransiki, 1 titik di Manokwari Barat.
19. Papua Selatan; 1 titik di Merauke.
20. Riau; 1 titik di Kecamatan Bathin Solapan, 1 titik di Kecamatan Mandau, 1 titik di Kecamatan Tualang.
21. Sulawesi Barat; 1 titik di Kecamatan Simboro.
22. Sulawesi Selatan; 1 titik di Kecamatan Barru, 1 titik di Kecamatan Ujungbulu, 1 titik di Kecamatan Binamu, 1 titik di Kecamatan Mandai, 1 titik di Kecamatan Lalabata, 1 titik di Kecamatan Tang Dalang, 1 titik di Kecamatan Mamajang, 1 titik di Kecamatan Manggala.
23. Sulawesi Tenggara; 1 titik di Kecamatan Unaaha, 1 titik di Mandonga.
24. Sulawesi Utara; 1 titik di Kecamatan Langoan Utara.
25. Sumatera Barat; 1 titik di Kecamatan Pariaman Tengah.
3. Sumatera Utara; 1 titik di Kecamatan Medan Timur.
Google News
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09