Praktisi pariwisata, Surya Wijaya menyoroti penetapan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai salah satu dari 15 provinsi prioritas dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional berbasis maritim oleh pemerintah pusat. Penetapan ini tertuang dalam RPJMN 2025–2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Surya, kebijakan tersebut merupakan peluang besar bagi Kepri untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata bahari. Hal ini disampaikan oleh Surya pada Jumat (2/5/2025) lalu. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus direspons dengan serius dan terencana agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku industri pariwisata dan masyarakat lokal.
Surya menilai bahwa Kepri sebagai daerah kepulauan dengan 96 persen wilayahnya berupa lautan, memiliki sumber daya maritim yang luar biasa, tapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi bawah laut dan pantai Kepri bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan mancanegara, khususnya dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Selain sektor pariwisata, Surya juga menilai produk perikanan lokal bisa diolah menjadi bagian dari industri kreatif yang bernilai tambah. Ia mencontohkan bahwa pemerintah daerah, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bisa menggandeng pelaku usaha industri maritim untuk mengolah hasil laut Kepri menjadi bahan baku untuk produk kreatif seperti kriya, bukan hanya dijual mentah.
Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia (ASPABRI) Kepri, Surya, berharap pemerintah daerah tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah dibuka oleh kebijakan nasional ini. Ia berharap Kepri benar-benar menjadi salah satu gerbang utama wisata bahari di Indonesia.
Surya juga menyatakan optimisme bahwa jika langkah ini dijalankan dengan baik, Kepri tidak hanya akan dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif maritim nasional. Dengan demikian, Kepri bisa benar-benar jadi gerbang wisata bahari Indonesia di bagian selatan.