Seorang pria berinisial YF (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai, setelah dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang wanita inisial NS (45). Aksi penipuan itu dilakukan pelaku, dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polresta Pekanbaru. Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Riski Aulia mengungkapkan, pelaku YF berhasil diamankan pada Kamis malam (15/5/2025) di parkiran salah satu rumah sakit di Pekanbaru.
“Pelaku diamankan saat berada di parkiran RS Eka. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Said Khairul Iman, Sabtu (31/5/2025) pagi. Kejadian berawal pada Senin (28/4/2025) ketika pelaku mendekati dan berkenalan dengan korban NS di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian, YF membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara. Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak. “Namun setelah sepeda motor Honda Vario itu dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali. Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis (8/5/2025),” terang Said.
Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan pelaku diketahui pada 15 Mei malam. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu helai kaos bertuliskan ‘POLISI’ berwarna cokelat. “Pelaku kini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.