Seorang pria berinisial JS alias Jodi (24), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor terungkap. Ia nekat mencuri motor milik seorang petani demi mendapatkan uang diduga untuk membeli narkoba jenis sabu. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan pelaku pada Minggu (2/2/2025).
Kasus ini bermula pada Kamis (30/1/2025) saat korban, Herianto, seorang petani asal Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute. Ia memarkirkan motornya di sebuah gubuk sebelum melanjutkan aktivitasnya. Namun, saat kembali, motor tersebut sudah hilang.
Korban kemudian mencari informasi dan mendapat kabar bahwa ada seseorang yang mencoba menjual motor serupa di area perkebunan kelapa sawit. Ia pun menemui pelaku untuk memastikan kebenarannya. Saat bertransaksi, Jodi enggan menjual motor tersebut kepadanya, sehingga menimbulkan kecurigaan. “Korban lalu mencocokkan nomor rangka dan mesin motor dengan surat kendaraannya. Setelah dipastikan cocok, ia langsung melapor ke Polsek Batang Cenaku,” jelas Fahrian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Jodi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Anak Talang. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, serta kunci motor turut diamankan.
“Dalam pemeriksaan, Jodi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa hasil penjualan motor curian itu akan digunakan untuk membeli sabu,” terang Kapolres Inhu. Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan kini mendekam di tahanan Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” tambah Fahrian. Polres Inhu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya.