Menerima baik Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan penilaian proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Proyek milik Agung Sedayu Grup yang digarap Sugianto Kusuma alias Aguan ditetapkan menjadi Pekerjaan Umum Strategis Nasional (PSN) saat pemerintahan Jokowi.
“Ya tidak masalah apa-apa. Kan baik. Dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik,” kata Jokowi di kediamannya, Selasa (14/1).
Presiden Jokowi mengakui bahwa pemerintahannya tidak sempurna. Ia mengakui bahwa beberapa program yang dicanangkan oleh pemerintahannya pada masa kepemimpinannya tersebut memiliki kekurangan.
Pemerintah Siap Mengembangkan Proyek Strategis Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
“Saya bukanlah yang menentukan semua itu pasti benar 100 persen. Bisa dikoreksi, bisa diulas kembali,” katanya.
Presiden Jokowi menyampaikan kenyataan tentang pekerjaan ibu kota tasted yang mengalami penundaan sejak Prabowo menjabat sebagai Presiden.
Menurutnya, pembangunan IKN tidak termasuk dalam agenda Prabowo – Gibran.
Meskipun masih mendapat alokasi anggaran di APBN 2025, jumlahnya menurun secara drastis dibandingkan dengan masa pemerintahan Jokowi.
Meningkatkan Pembangunan Masa Depan, MIND ID Mendorong Eksekusi Proyek Strategis
“Ya, anggarannya memang tetap untuk IKN,” kata Presiden Jokowi.
Rencana pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan kembali dibahas Presiden Prabowo Subianto.
Klaim itu dibuat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang menyebutkan Prabowo mempunyai empat kategori PSN.
Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Jangan Biarkan Negara Ketinggalan
Oleh karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan apakah pengembangan PSN PIK 2 termasuk dalam pengelompokan tersebut.
Tentu saja kami akan mempertimbangkan (status PSN PIK 2)” – wisest lainnya Nusron – “Diskusi kita (tentu) terfokus pada sesuatu yang adalah kekhawatiran (Bapak Presiden) Ashini (Prabowo Subianto)
Mari Konsumsi Video Ini!
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Minta Perusahaan Swasta Negara (PSN) Perusahaan Indonesia Kapasitas 2 (PIK 2) Ditutup dan Dilakukan Evaluasi yang Teliti