banner 728x250

Prabowo Putuskan 10 Hari Cuti Bersama Tahun 2025, Cek Jadwal Libur Nasional

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan bahwa akan ada hari cuti bersama secara nasional sepanjang tahun 2025. Hasilnya menarik, cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti untuk aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, hak cuti bersama juga dapat dinikmati mulai bulan Januari tahun 2025 ini.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

banner 325x300

Hal ini dicantumkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 pada tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2025.

Pada poin pertama disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara pada tahun 2025 antara lain :

1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;

2) pada tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai hari libur bersama Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1947;

3) tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Langkah ke-4 akan jatuh pada tanggal 13 Mei 2025, bulan ini adalah hari Senin.

Merupakan hari libur nasional tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai peringatan Tahun Baru Hijjrah atau Idul Fitri.

6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah;

7) tanggal 25 Desember 2025 antara lain sebagai cuti bersama Hari Raya Natal:

“Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara (PAN), seperti yang dimaksudkan dalam pasal pertama,” ungkap Pasal Kedua dalam kitab keputusan Jumat (17/1).

Lalu pada ketetapan di ketiga mengemukakan bahwa Pegawai Aparatur Negara Sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti bersama, hak cutinya tahunannya ditambahkan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.


Libur nasional 2025

Tahun-tahun berjalan, pemerintah selalu menentukan hari libur nasional atau tanggal merah setiap tahunnya. Bahwasanya, untuk tahun 2025, pemerintah telah menentukan daftar tanggal merah

Dilansir dari Tribunnews.com, daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025 telah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan terdapat 17 hari libur nasional.

Berikut adalah jadwal liburan nasional Tahun 2025:

Tanggal merah Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru Masehi 2025
  • 27 Januari (Senin) Lintas Malam Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal merah Februari 2025

Tanggal merah Maret 2025

  • Harusnya 29 Maret (Sabtu), Namun Diumumkan 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriyah

Tanggal merah April 2025

  • 18 April (Jumat Suci) Hari Raya Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak pada Tahun Tanggap Ke-2569 dalam Kalender Buddha
  • Seminggu setelah Paskah, Yesus Kristus kenaikan ke Surga setelah makan bersama murid-murid-Nya.

Tanggal merah Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) `Idul Fitri 1446 H
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah

Tanggal merah Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) hari Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal merah September 2025

  • 5 September (Jumat) Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam

Tanggal merah Oktober 2025

Tanggal merah November 2025

Tanggal merah Desember 2025

  • Waktu dan Tanggal Makan Malam yang Paling Suci dalam Peristiwa Yesus Kristus (Christmas Day dinepos pada 25 Desember)

Berikut adalah jadwal hari libur nasional dan libur bersama tahun 2025:

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *