Posyandu Pematang Kapau di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Provinsi Riau, menerapkan langkah transformasi layanan masyarakat dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor dalam satu titik layanan. Enam SPM tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Trantibumlinmas, dan Dinas Sosial.

Posyandu Pematang Kapau mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ibu Gubernur Riau Henny Sasmita Wahid, Ibu Wali Kota Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho, Ibu Wakil Wali Kota Pekanbaru, dan Ibu Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Henny Wahid menegaskan bahwa transformasi posyandu menjadi 6 SPM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sesuai Permendagri 13 Tahun 2024.

Posyandu Pematang Kapau tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyediakan layanan dalam enam bidang pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial. Henny Wahid menekankan pentingnya SPM pendidikan untuk mendata anak putus sekolah dan meningkatkan minat baca melalui pojok baca.

Selain itu, SPM Perumahan Rakyat juga menjadi bagian dari layanan terpadu Posyandu Pematang Kapau. Kepala Puskesmas Kapus Tenayan Raya, Nel Afni, menyatakan bahwa keberhasilan penerapan 6 SPM ini adalah hasil sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, bukan hanya kerja Dinas Kesehatan semata.

Para kader pelaksana 6 SPM di Posyandu juga memegang peran penting dalam penerapan layanan terpadu ini. Mereka dipilih berdasarkan kompetensi dan tanggung jawab yang telah mereka tunjukkan, bukan hanya sebagai formalitas semata. Transformasi layanan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi Posyandu lainnya di Riau, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam satu kunjungan.