Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan kelancaran pelaksanaan SPMB. Posko pengaduan dibuka mulai 2 Juni di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Batam.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa keberadaan posko aduan ini akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan SPMB, mulai dari masalah teknis hingga data administrasi yang belum sinkron. Posko tersebut juga akan memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, bekerja sama dengan Dinsos dan Disdukcapil.

Wahyu juga mengimbau para wali murid untuk segera melengkapi berkas serta memastikan data administrasi sesuai dengan sistem, agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan. Ada empat jalur pendaftaran pada SPMB 2025, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jadwal lengkap SPMB 2025 di Batam telah ditetapkan. Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi berlangsung dari 2-10 Juni 2025, pengumuman jalur afirmasi pada 11 Juni 2025, pendaftaran jalur domisili & mutasi dari 11-15 Juni 2025, pengumuman jalur domisili & mutasi pada 17 Juni 2025, dan daftar ulang dari 17-19 Juni 2025.

Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur afirmasi & prestasi berlangsung dari 16-22 Juni 2025, pengumuman jalur afirmasi & prestasi pada 23 Juni 2025, pendaftaran jalur domisili & mutasi dari 23-30 Juni 2025, pengumuman jalur domisili & mutasi pada 2 Juli 2025, dan daftar ulang dari 2-4 Juli 2025. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.