Pos pengawasan lalu lintas di Persimpangan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru bakal difungsikan kembali guna meningkatkan pengawasan terhadap angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL). Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan bahwa truk ODOL tidak bisa sembarangan melintas masuk kota. Pos tersebut sudah bertahun-tahun tidak ada aktivitas pengawasan dan berada di arah persimpangan Jalan Kubang Raya.

“Kami sudah membersihkan pos yang ada di Simpang Garuda Sakti, karena sudah lama tidak dipakai. Maka kami bersihkan agar bisa digunakan kembali,” terang Khairunnas, Minggu (1/6). Menurutnya, setelah dibersihkan, pos tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pos pengawas dan ada rencana pos itu akan menjadi pos terpadu bersama.

“Nantinya bakal kita fungsikan sebagai pos bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Riau, dan Bapenda Riau,” jelas Khairunnas. Pos terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan ODOL dan menindak angkutan barang maupun angkutan penumpang yang melanggar aturan.

Khairunnas menambahkan bahwa keberadaan pos tersebut juga bertujuan untuk mengawasi lalu lintas di pintu masuk Kota Pekanbaru dan memantau arus lalu lintas agar lebih lancar. Mereka nantinya akan melakukan pengawasan secara bersama dan menindak angkutan barang dan angkutan penumpang yang membandel.