Personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir melakukan pemantauan operasi pasar murah minyak goreng Minyakita di Pasar Melayu Besar, Kecamatan TPTM, pada Jumat (21/3/2025), pukul 09.00 WIB hingga selesai. Minyakita di Pasar Murah dijual dengan harga Rp 14.700 untuk kemasan 1 liter. Lokasi kegiatan dipusatkan di Pasar Melayu Besar, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Leli Riza, S.Sos (Perwakilan Dinas Perindag Rohil), H. Zuhri, S.Ag, M.M (Camat TPTM), Iptu Bonni Ferdy Sagala S.H., M.H (Kapolsek TPTM), Aipda Hermantoni Lubis (Ps. Kanit Binmas Polsek TPTM), dan Aiptu Serita Lase, S.H (Bhabinkamtibmas Melayu Besar).
Kapolsek Iptu Bonni menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng agar tetap terjangkau bagi masyarakat. “Polri memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan lancar. Polsek TPTM pun menciptakan situasi aman dan tertib selama operasi pasar berlangsung. Serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mempererat hubungan dengan warga,” kata Kapolsek.
Kapolsek Iptu Bonni juga menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung kegiatan ekonomi yang membantu masyarakat, terutama dalam memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil selama Ramadhan. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan pasar murah ini berjalan dengan tertib dan kondusif, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau tanpa ada hambatan,” ujar Kapolsek.
Dinas Perindag Rohil juga mengapresiasi peran Polsek TPTM dalam mengawal jalannya operasi pasar agar tetap aman dan lancar. “Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat membuat aman dan nyaman. Semoga hal ini terus terjaga secara berkesinambungan kedepannya,” tutup Leli Riza.