Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 27 lembar seng di Pelabuhan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Welly Saputra (36), warga Pekanbaru, yang kehilangan seng proyek pembangunan tangkahan pada 28 Januari 2025. Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., menyampaikan informasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi yang aktual, Unit Reskrim berhasil menangkap dua tersangka, yakni Reski alias Muhammad Riski alias Iki (25) dan Yaya. Reski mengaku telah mencuri 20 lembar seng bersama dua rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian atau DPO. Sementara itu, 7 lembar seng lainnya dicuri bersama Yaya, ungkap Kapolsek Ipda Bonni.
Ipda Bonni melanjutkan informasi dengan mengatakan bahwa Polsek TPTM berhasil mengamankan 27 lembar seng biru sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ipda Bonni juga menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan sedang memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Dalam pemeriksaan, Reski mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia telah mencuri 20 lembar seng bersama dua rekannya. Sedangkan 7 lembar seng lainnya dicuri bersama Yaya. Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., memberikan informasi tersebut kepada awak media.
Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian seng tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H.
Foto terkait kasus tersebut juga dapat dilihat pada gambar yang disertakan dalam berita ini. Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kapolsek TPTM, kasus pencurian seng ini merupakan hasil keberhasilan tim Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dalam mengungkap kasus curat di daerah tersebut.