Personel Polsek Rimba Melintang melaksanakan patroli samapta serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Kamis, 27 Maret 2025. Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Teringet Barus bersama Briptu Mulkan Azima, dimulai pukul 11.30 WIB, menggunakan kendaraan patroli roda dua, dan menyasar area rawan tindak kejahatan (C3) serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dilakukan di Kelurahan Rimba Melintang dan Kepenghuluan Jumrah, Kabupaten Rokan Hilir, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto SH. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan, seperti pencemaran udara dan potensi kebakaran meluas.
Menurut Iptu Andrianto, patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan di lokasi rawan C3 (curat, curas, dan curanmor). Tujuan lain dari patroli adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap kondusif, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Iptu Andrianto menyampaikan bahwa patroli semacam ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bencana akibat karhutla.
Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran besar, tutup Iptu Andrianto.