Seorang paman seharusnya bisa melindungi keponakannya sendiri dari segala hal baik dan segala kejahatan ataupun hal lainnya. Paman juga bisa menggantikan orang tua keponakan ketika kedua orang tua keponakan tersebut sudah tiada.
Namun, kisah tragis terjadi di Desa Tanjung Rhu, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Seorang paman yang seharusnya menjadi pelindung bagi keponakannya justru menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian ini terungkap setelah korban, yang diketahui bernama Siti (bukan nama sebenarnya), memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman mengerikan yang dialaminya kepada tetangga. “Saya takut menceritakan kejadian ini kepada siapapun, tapi akhirnya saya berani melaporkan setelah mendapat dukungan dari tetangga,” ujar Siti.
Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa paman tersebut telah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut keterangan polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya tersebut. “Pelaku mengakui perbuatannya dan akan bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Kapolres.
Pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindakan keji yang harus ditindak tegas oleh hukum. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih waspada dan peduli terhadap perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya.