Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 pada Selasa, 6 Mei 2025, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya dan menyasar tiga kafe di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, yaitu Cafe Sitohang, Cafe Riska, dan Cafe Purba. Sebanyak 10 personel turut serta dalam kegiatan ini.

Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan aksi-aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Lirik.

Aiptu Misran menyatakan, “Personel menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan interaksi langsung dengan pekerja di lokasi.” Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras dan narkoba.

Pesan-pesan kamtibmas disampaikan agar masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif menjaga lingkungannya. Polsek Lirik berharap melalui patroli ini dapat menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya. Misran menambahkan bahwa kegiatan berlangsung kondusif tanpa adanya pelanggaran atau indikasi tindakan premanisme, pungli, maupun narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Misran juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Polsek Lirik akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.